https://fisip.unri.ac.id/wp-content/uploads/2024/08/WhatsApp-Image-2024-08-10-at-12.02.18-300x225.jpeg

Pekanbaru, 10 Agustus 2024 – Universitas Riau terus melakukan transformasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan efisiensi dalam menjalankan tugasnya sebagai institusi pendidikan tinggi. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan menyusun ulang rancangan statuta pada tahun 2024, yang diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja seluruh komponen universitas. Workshop penyusunan statuta ini dilaksanakan di Novotel Hotel Pekanbaru dan dihadiri oleh berbagai pimpinan fakultas dan unit kerja di lingkungan Unri.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unri, Dr. Agus Sutikno, menyampaikan bahwa penyusunan statuta baru ini bertujuan untuk merampingkan struktur organisasi guna meningkatkan efektivitas kerja. Salah satu perubahan yang signifikan adalah pengurangan jumlah Kepala Bagian (Kabag) dari 18 menjadi 12. Selain itu, terdapat pula pengembangan pada Fakultas Keperawatan dengan penambahan jumlah Wakil Dekan menjadi tiga orang.

“Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar unit, serta memastikan bahwa setiap bagian organisasi berfungsi secara optimal dalam mendukung pencapaian visi dan misi Unri,” ujar Dr. Agus Sutikno.

Tidak hanya melakukan perampingan struktur organisasi, Unri juga melakukan perubahan nomenklatur dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjadi Unit Penunjang Akademik (UPA). Perubahan ini dirancang untuk lebih mencerminkan peran strategis unit-unit tersebut dalam mendukung aktivitas akademik di lingkungan universitas.

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk narasumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang turut hadir dalam workshop tersebut. Narasumber memberikan masukan dan arahan terkait penyusunan statuta, serta menegaskan pentingnya Unri untuk selalu mengikuti regulasi dan standar nasional yang berlaku.

Dekan FISIP Universitas Riau, Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si, yang hadir bersama Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Auradian Marta, S.IP., MA., dan Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Dr. Mayarni, S.Sos., M.Si, menyatakan bahwa kehadiran mereka dalam workshop ini merupakan bagian dari upaya fakultas untuk menyelaraskan visi dan misi dengan universitas. “Kami siap mengimplementasikan program dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh universitas untuk bersama-sama mewujudkan Unri sebagai perguruan tinggi yang unggul,” ungkap Dr. Meyzi Heriyanto.

Penyusunan statuta baru ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang menjadi pedoman bagi Unri dalam mengembangkan struktur dan tata kelola yang lebih modern dan responsif terhadap perkembangan zaman. Dengan statuta yang lebih efisien dan relevan, diharapkan Unri dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan kontribusinya bagi masyarakat.

 

-B.Hart-