Pekanbaru Selasa (30/04/2024) Program Studi Ilmu Komunikasi Program Magister FISIP mengadakan kegiatan peninjauan kurikulum, acara ini dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Auradian Marta, S.IP., MA, yang memberikan sambutan pembukaan. MC acara Hevi Susanti, S.I.Kom., MA, dan moderator Dr. Tantri Puspita Yazid, MA, juga turut memandu acara tersebut, dan dihadiri oleh koordinator dan dosen Prodi/Jurusan Ilmu Komunikasi serta narasumber Dr. Muhammad Sulham, S.IP., M.Si. acara yang dilaksanakan dari pukul 08.00 s/d Selesai dan bertempat di The Zuri Hotel Pekanbaru.
Turut Hadir Ketua Koordinator Magister Ilmu Komunikasi, Dr. Welly Wirman, S.IP., M.Si menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi kebutuhan kurikulum terbaru yang relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat saat ini. Hal ini dilatarbelakangi adanya perubahan dan perkembangan yang signifikan dalam dunia komunikasi dan media. Dalam kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat membahas profil lulusan, serta mata kuliah wajib dan pilihan yang dikembangkan oleh Program Studi Ilmu Komunikasi.
Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Auradian Marta, S.IP., MA menjelaskan tentang pentingnya peninjauan kurikulum dalam Program Studi Ilmu Komunikasi. Ia menekankan bahwa peninjauan kurikulum tersebut perlu dilakukan mengingat adanya perubahan dan perkembangan yang signifikan dalam dunia komunikasi dan media. Sebagaimana diketahui, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini terus mengalami kemajuan pesat yang harus didukung oleh kurikulum yang terbaru dan relevan. Oleh karena itu, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pembaruan pada kurikulum agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan industri saat ini.
Selama kegiatan, para koordinator dan dosen Prodi/Jurusan Ilmu Komunikasi juga turut memberikan kontribusi mengenai kebutuhan kurikulum, profil lulusan, mata kuliah wajib dan pilihan, serta pengembangan metode pengajaran dan materi perkuliahan. Diskusi dan tanya jawab pun dilakukan dengan aktif antara para peserta dan narasumber, sehingga menghasilkan suatu kesepakatan tentang peninjauan kurikulum tersebut.
-Budi-