Pekanbaru, Senin(29/04/2024), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (FISIP Unri) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam rangka memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang merupakan salah satu program pemerintah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya. Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh Dekan FISIP Universitas Riau Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si, serta Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Auradian Marta, S.IP., M.A, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Dr. Mayarni, S.Sos., M.Si., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama Dr. Saiman Pakpahan, S.IP., M.Si, Koordinator Tata Usaha Susi Heptariani Z, SE.Ak., M.Ak., dan seluruh tim Zona Integritas di lingkungan FISIP Universitas Riau. Selain itu, turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, A.Md. IP., S.H., M.H, beserta Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung, S.H., M.H, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Muhammad Ali Syeh Banna, Bc.IP., S.Sos., M.Si, Kepala Divisi Keimigrasian, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, S.H., M.H, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, S.H., M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, A.Md. IP., S.H., M.H selaku tuan rumah, menyampaikan bahwa Zona Integritas merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Menurutnya, Zona Integritas juga mencakup tiga unsur penting yaitu pelayanan publik yang prima, manajemen organisasi yang baik, dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Ia mengharapkan bahwa kunjungan kerja dari FISIP Universitas Riau dapat memberikan wawasan yang lebih baik terkait dengan pembangunan Zona Integritas. Beliau juga menyampaikan informasi terkait Zona Integritas dan langkah-langkah penting yang harus dilakukan oleh FISIP Universitas Riau untuk membangun WBK/WBBM.
Beliau juga menekankan bahwa kesadaran integritas bukan hanya dimiliki oleh para pejabat, tetapi juga harus dimiliki oleh seluruh elemen yang tergabung dalam lingkungan FISIP Universitas Riau, termasuk dosen, pegawai, mahasiswa, dan masyarakat sekitar kampus menurut beliau, FISIP Universitas Riau sebagai salah satu lembaga pendidikan harus memberikan bekal yang cukup kepada para mahasiswa agar mereka memiliki pemahaman yang baik tentang integritas dan anti korupsi. Dekan FISIP Universitas Riau Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si juga menyambut baik pendampingan yang akan diberikan oleh Kemenkum HAM dalam membangun Zona Integritas di lingkungan FISIP Universitas Riau.
Kunjungan kerja FISIP Universitas Riau ke Kantor Wilayah Kemenkumham Riau tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh pihak untuk membangun komitmen yang kuat dalam mencapai Zona Integritas. Semua pihak menyadari bahwa mencapai WBK/WBBM memerlukan kerja keras, keberanian, dan integritas untuk melakukan perbaikan dan perubahan di lingkungan institusi. Keberhasilan yang dicapai oleh FISIP Universitas Riau akan menjadi inspirasi bagi institusi lainnya untuk menerapkan Zona Integritas di lingkungan mereka. Pada akhir kunjungan kerja tersebut, Kemenkum HAM menyatakan komitmennya untuk memberikan bimbingan teknis dan pendampingan dalam tahap pembangunan Zona Integritas pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau. Diharapkan bahwa upaya pembangunan Zona Integritas ini dapat berdampak positif bagi FISIP Universitas Riau dan masyarakat umum dalam rangka membangun negara yang lebih baik di masa depan.
-Budi-