Pada tanggal 9 Oktober 2024 Pukul 13.30 Wib di Ruangan Rapat Dekanat Lantai II, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau mengadakan rapat terkait Penyusunan instrumen monitoring dan evaluasi (Monev) pembelajaran. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik, Dr. Auradian Marta, S.IP., MA, Ketua Satuan Penjamin Mutu Fakultas (SPMF), Dr. Hasanuddin, M.Si, Sekretaris SPMF, Evawani Elysa Lubis, M.Si, serta seluruh tim SPMF dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) di tiap jurusan/prodi.
Dalam rapat tersebut, Wakil Dekan I, Dr. Auradian Marta, S.IP., MA, menyampaikan bahwa hasil laporan dari Asesor Audit Mutu Internal (AMI) menunjukkan bahwa perlu dilakukan evaluasi instrumen Monev pembelajaran. Pentingnya evaluasi instrumen Monev dalam setiap proses pembelajaran menjadi perhatian serius dari pihak FISIP Universitas Riau.
Ketua SPMF, Dr. Hasanuddin, M.Si, menambahkan bahwa kegiatan Monev pembelajaran telah dilaksanakan selama dua tahun terakhir. Namun, perlu dilakukan pengembangan dalam teknis penilaian evaluasi Monev ini. Oleh karena itu, perlu dilakukan revisi atau evaluasi instrumen monitoring dan evaluasi pembelajaran yang sudah berjalan.
Salah satu anggota tim GPM jurusan/prodi juga menekankan pentingnya evaluasi instrumen ini. Evaluasi pembelajaran menjadi salah satu poin krusial dalam audit mutu internal yang harus dijalankan serta menjadi dokumen yang sangat dibutuhkan. Rapat ini diakhiri dengan penegasan dari Wakil Dekan I bahwa monitoring dan evaluasi pembelajaran perlu dipercepat dan dilaksanakan secara terus menerus dengan melibatkan semua elemen yang ada. Kegiatan ini harus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di FISIP Universitas Riau sehingga dapat memberikan hasil pembelajaran yang lebih akurat, sesuai standar kurikulum, dan kredibel sehingga dapat menjamin mutu FISIP lebih baik. -Enggy-EEL-