Pada tanggal 3 Oktober 2024, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau melakukan rapat evaluasi kinerja pegawai yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pegawai selama triwulan III 2024 yang diadakan pada pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Dekanat lantai II.

Evaluasi kinerja ini merupakan salah satu bentuk upaya dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM) dalam Zona Integritas.

Rapat dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Mayarni, S.Sos., M.Si., Koordinator Tata Usaha, Susi Heptariani, SE. Ak, M.Ak, Subkoordinator Keuangan dan Kepegawaian, Khudriani, S.P., M.Si dan seluruh tenaga kependidikan FISIP Universitas Riau dengan tujuan memberikan penilaian atas kinerja pegawai selama triwulan III tahun 2024, kemajuan yang telah dicapai dalam peningkatan kinerja di FISIP Universitas Riau.

Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Mayarni, S.Sos., M.Si., memberikan pengarahan terkait peningkatan pelayanan yang diberikan di masing-masing bagian. Hal ini sangat penting karena akan berdampak pada penilaian zona integritas yang menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam menerapkan WBK dan WBBM.

Beliau juga menyampaikan instruksi untuk seluruh tenaga kependidikan di setiap bagian melakukan pengecekan dan merapikan data inventaris ruangan. Instruksi ini bertujuan agar seluruh aktivitas seperti pengadaan dan perawatan inventaris ruangan dapat terpantau dengan baik serta dilakukan secara transparan dan terbuka.

Selain itu, rapat juga membahas masalah-masalah yang perlu ditindaklanjuti dan merumuskan solusi nyata dalam mengatasi permasalahan yang ada. Hal ini tentunya sangat penting untuk meningkatkan kualitas kinerja di setiap bagian.

Melalui rapat evaluasi kinerja pegawai ini, FISIP Universitas Riau dapat terus menerus memperbaiki diri sehingga mampu memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi seluruh mahasiswa yang terdaftar di FISIP Universitas Riau.

-Enggy-RIRY