Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Berita

Penguatan Sistem Mutu Kampus, FISIP Unri Ikuti Sosialisasi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025

Desember 09, 2025
HUMAS FISIP
0 tayangan
Penguatan Sistem Mutu Kampus, FISIP Unri Ikuti Sosialisasi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025

Pekanbaru, 9 Desember 2025 — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau mengikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Strategi Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Riau di Hotel Pangeran, Pekanbaru.

Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan Universitas Riau serta para dekan se-Universitas Riau. Dari FISIP Universitas Riau hadir Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Auradian Marta, S.IP., M.A., seluruh Ketua Jurusan/Koordinator Program Studi (Kajur/Koprodi), Satuan Penjaminan Mutu Fakultas (SPMF), serta Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Program Studi sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat mutu akademik dan tata kelola perguruan tinggi.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Riau, Dr. Mexsasai Indra, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penjaminan mutu sebagai fondasi utama peningkatan kualitas pendidikan tinggi serta daya saing lulusan di tingkat nasional maupun internasional.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala LPMPP Universitas Riau, Dr. Belli Nasution, S.IP., M.A. Ia menyampaikan bahwa Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 menjadi pedoman strategis bagi seluruh perguruan tinggi dalam mewujudkan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif pimpinan fakultas dalam mengawal implementasi sistem penjaminan mutu di masing-masing unit kerja.

Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP Universitas Riau, Dr. Auradian Marta, S.IP., M.A., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting sebagai langkah awal dalam menyamakan persepsi terhadap penerapan kebijakan baru di bidang penjaminan mutu. FISIP Unri, lanjutnya, siap menindaklanjuti hasil sosialisasi melalui program kerja fakultas, khususnya dalam peningkatan kualitas akademik dan layanan pendidikan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Materi I tentang Implementasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 oleh Prof. Dr. Hendriko, S.T., M.Eng. Ia menjelaskan secara komprehensif strategi penguatan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga tindak lanjut peningkatan mutu berkelanjutan.

Pada sesi berikutnya, Materi II disampaikan oleh Dr. Yessi Olivia, S.IP., M.IntRel. Materi ini menitikberatkan pada aspek teknis dan implementatif kebijakan penjaminan mutu, termasuk mekanisme akreditasi, sistem evaluasi internal, serta peran unit penjaminan mutu di tingkat fakultas dan program studi.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung hingga sore hari dan ditutup oleh panitia. Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias, khususnya pada sesi diskusi yang membahas tantangan serta peluang dalam penerapan kebijakan penjaminan mutu di lingkungan Universitas Riau.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, FISIP Universitas Riau diharapkan semakin siap mengimplementasikan kebijakan penjaminan mutu sesuai regulasi terbaru serta memperkuat sinergi seluruh unsur fakultas dalam mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan tinggi yang berkelanjutan. (Enggy-AM, Foto: Ist)