Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Berita

Penandatanganan Dokumen Hibah Tanah SHP, Perkuat Sinergi Pemerintah Provinsi Riau dan Universitas Riau

Desember 29, 2025
HUMAS FISIP
0 tayangan
Penandatanganan Dokumen Hibah Tanah SHP, Perkuat Sinergi Pemerintah Provinsi Riau dan Universitas Riau

Pekanbaru — Universitas Riau (UNRI) menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Dokumen Hibah Tanah Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 14 Tahun 2002 pada Senin (29/12/2025) bertempat di Gedung Integrated Classroom, Ruang Teater Kampar, Kampus Bina Widya Universitas Riau, Pekanbaru. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum dan tata kelola aset Universitas Riau sebagai institusi pendidikan tinggi negeri.

Acara tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, jajaran pimpinan Universitas Riau, serta pimpinan fakultas dan sivitas akademika di lingkungan UNRI. Dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNRI turut hadir Dekan FISIP Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos, M.Si, para Wakil Dekan, serta civitas akademika FISIP UNRI, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan aset dan pengembangan kelembagaan universitas.

Penandatanganan dokumen hibah tanah ini merupakan bagian dari proses serah terima hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yang selanjutnya dikelola oleh UNRI. Prosesi penandatanganan dan penyerahan dokumen hibah dilaksanakan secara langsung oleh Plt Gubernur Riau kepada pihak Universitas Riau, sebagai simbol komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Rektor UNRI, Prof. Dr. Sri Indarti, SE., M.Si, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini. Rektor menegaskan bahwa penandatanganan dokumen hibah tanah tersebut memiliki arti penting bagi UNRI dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset kampus, sekaligus menjadi fondasi yang kuat bagi pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

“Penandatanganan dokumen hibah ini tidak hanya berkaitan dengan aspek legalitas aset, tetapi juga menjadi wujud nyata kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan UNRI dalam membangun sumber daya manusia unggul melalui pendidikan tinggi,” ujar Rektor.

Lebih lanjut, Rektor UNRI menyampaikan bahwa dengan adanya kepastian hukum atas aset yang dimiliki, UNRI dapat lebih optimal dalam merencanakan pengembangan kampus secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas layanan akademik, serta memperkuat peran universitas sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi di wilayah Sumatera, khususnya Provinsi Riau.

Sementara itu, Dekan FISIP UNRI, Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si, turut menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan dokumen hibah tersebut. Beliau menilai langkah ini sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberlangsungan pengelolaan aset pendidikan tinggi yang profesional dan akuntabel.

Menurut Dr. Meyzi, kepastian status aset kampus akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas fasilitas pendukung pembelajaran, riset, dan kegiatan kemahasiswaan di lingkungan FISIP UNRI. Selain itu, hal ini juga menjadi dorongan bagi sivitas akademika untuk terus berkontribusi dalam penguatan tridarma perguruan tinggi.

Kegiatan penandatanganan dokumen hibah tanah SHP ini berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta diharapkan menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan antara Pemerintah Provinsi Riau dan UNRI. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan pendidikan tinggi yang berdaya saing dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat luas bagi masyarakat Riau.

(Enggy-RIRY)