Pekanbaru, 7 Maret 2025 – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau menggelar kegiatan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) oleh Relawan Pajak (Renjani) Tax Center Universitas Riau. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari yaitu di Hari Jumat tanggal 7 Maret 2025 dan Hari Senin tanggal 10 Maret 2025, bertempat Ruang Dosen, Gedung Dekanat Lt. 1.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Auradian Marta, S.IP., M.A., Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Dr. Mayarni, S.Sos., M.Si., Ketua Jurusan dan Sekretaris, Ketua Program Studi di lingkungan FISIP, Koordinator Tata Usaha, Subkoordinator di Lingkungan FISIP, serta Ketua PPID FISIP Universitas Riau.
Dekan FISIP Universitas Riau Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si., sewaktu diwawancara oleh Tim Humas FISIP menyampaikan bahwa kegiatan asistensi pengisian SPT ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kepatuhan pajak di lingkungan akademik. “Pelaporan pajak yang tepat waktu dan sesuai aturan merupakan bagian dari tata kelola yang baik, sejalan dengan komitmen kita dalam membangun Zona Integritas di FISIP Universitas Riau,” ujar Dr. Meyzi.
Senada dengan Dekan, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Mayarni, S.Sos., M.Si., menambahkan bahwa pelaporan pajak bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga bagian dari transparansi dan akuntabilitas di institusi pendidikan. "Melalui kegiatan ini, kita berharap seluruh sivitas akademika dapat memahami pentingnya pelaporan pajak dan mendapatkan pendampingan yang tepat dari para relawan pajak," ungkap Dr. Mayarni.

Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Auradian Marta, S.IP.,M.A., menekankan bahwa pemahaman dan kepatuhan terhadap perpajakan juga merupakan bagian dari edukasi bagi akademisi. “Sebagai akademisi, kita tidak hanya berkewajiban dalam kegiatan pendidikan dan penelitian, tetapi juga dalam menjalankan kewajiban administratif dengan baik, termasuk pelaporan pajak. Dengan adanya asistensi ini, kami berharap para dosen dan tenaga kependidikan dapat lebih mudah dalam memahami proses pelaporan SPT secara digital,” kata Dr. Auradian.

Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama FISIP dengan Tax Center Universitas Riau. Ketua Tax Center UNRI, Drs. H. Rusli, S.E, M.M.Ak., CA, didampingi oleh Sekretaris Nita Wahyuni, SST.Pa, M.Si., BKP., CTT., serta anggota Devi Safitri, S.E, M.Ak., AK, dan Nurrahma Dewi, S.E, M.Ak., AK.
Dalam sambutannya, Sekretaris Tax Center Unri Nita Wahyuni, SST.Pa, M.Si., BKP., CTT., menyampaikan bahwa peran Relawan Pajak (Renjani) adalah membantu kalangan akademisi dalam memahami tata cara pengisian SPT secara benar dan tepat waktu. "Kami hadir untuk memberikan asistensi bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan agar pelaporan pajaknya dapat dilakukan dengan mudah dan sesuai ketentuan," ujarnya.
Relawan Pajak (Renjani) yang turut membantu dalam asistensi pengisian SPT hari pertama ini terdiri dari Anggun Siti Karomah (S1 Akuntansi), Suci Dwi Maharani (S1 Akuntansi), dan Richardo Prawinata Hutabarat (S1 Administrasi Publik). Mereka berperan dalam memberikan pendampingan teknis kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan FISIP Universitas Riau dalam pengisian SPT secara daring.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh sivitas akademika FISIP Universitas Riau lebih sadar dan patuh terhadap kewajiban perpajakan, sekaligus mendukung implementasi tata kelola yang transparan dan akuntabel. (RIRY)



