Pekanbaru, 13 Maret 2024 – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau melakukan penandatanganan Fakta Integritas oleh jajaran Pimpinan dan Civitas Akademika sebagai komitmen nyata dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) – Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan berlangsung di New Working Space FISIP, dihadiri oleh Dekan FISIP, Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si., Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Auradian Marta, S.IP., M.A., Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Mayarni, S.Sos., M.Si., serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Dr. Saiman Pakpahan, S.IP., M.Si., Ketua Jurusan, Koordinator Prodi, Koordinator Tata Usaha, Subkoordinator se-lingkungan FISIP, Tenaga Pendidik, perwakilan tenaga kependidikan, petugas keamanan, petugas cleaning service, dan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si., menyatakan, “Penandatanganan Fakta Integritas ini adalah langkah awal kami sebagai komitmen untuk mewujudkan Zona Integritas WBK-WBBM di lingkungan FISIP Universitas Riau. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan pelayanan yang berkualitas demi kemajuan institusi”
Penandatanganan Fakta Integritas ini merupakan upaya FISIP Universitas Riau dalam meningkatkan tata kelola pelayanan yang baik dan bersih dari korupsi. Dengan mewujudkan Zona Integritas WBK-WBBM, diharapkan akan tercipta lingkungan akademik yang sehat, profesional, dan berintegritas.
-RR-