Pekanbaru, Kamis (8-9/04/2024) Dekan FISIP Universitas Riau Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si didampingi Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Auradian Marta, S.IP., MA dan Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Dr. Mayarni, S.Sos., M.Si, hadiri undangan Seminar yang ditaja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja sebelumnya dalam rangka memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam seminar kali ini Kanwil KEMENKUMHAM menghadirkan Narasumber Afif Nur Wahid, S.Ak Analis Kebijakan Pertama dari MENPAN RB, turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, beserta Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Muhammad Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Keimigrasian, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, selaku tuan rumah pelaksana kegiatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Zona Integritas merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Ini bentuk komitmen kami untuk besama Satker lain dan juga Pergururuan Tingggi seperti FISIP Univesitas Riau untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Seminar Penguatan & Pembentukan Satker WBK/WBBM Tahun 2024 yang membahas rencana penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara tersebut diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Riau dengan bantuan dari OMBUDSMAN RI dan MENPAN RB. Dalam seminar tersebut, disampaikan bahwa Penguatan & Pembentukan Satker WBK/WBBM merupakan langkah penting dalam mencapai tujuan tersebut.
Sebagai narasumber Afif Nur Wahid, S.Ak dalam acara tersebut, memberikan banyak informasi dan saran untuk mencapai penguatan zona integritas. Salah satu informasi yang diungkapkan adalah bahwa tugas birokrasi adalah untuk memastikan program-program yang dijalankan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), diperlukan Penguatan & Pembentukan Satker WBK/WBBM.
Selain itu, seminar tersebut membahas proses dan strategi implementasi kinerja. Para peserta diminta untuk memastikan kinerja yang akan diwujudkan telah sesuai dengan mandat dan memberikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, para peserta juga diminta untuk memastikan cara yang paling efektif dan efisien dalam mencapai sasaran/tujuan organisasi. Dalam hal ini, keberadaan manajemen SDM untuk mengisi struktur organisasi yang telah dirancang sangat diperlukan.
Selama acara tersebut, beliau menyampaikan mengenai tahapan-tahapan dalam zona integritas, mulai dari Pengusulan ZI, Pra Evaluasi, Seleksi Administrasi, Desk Evaluation, Field Evaluation, Panel & Clearance, hingga Awarding. Setiap tahapannya harus dilalui dengan baik untuk memastikan zona integritas dapat tercapai.
Setelah mendapatkan status WBK, saat ini Kemenkumham terus mengupayakan langkah-langkah dan persiapan untuk mencapai WBBM, tentunya ini juga menjadi peluang bagi FISIP Univesitas Riau dalam merencanakan dan mengevaluasi apa yang menjadi indikator pemenuhan capaian untuk mendapatkan status WBBM, dengan adanya pendampingan yang sudah dilakukan Kemenkumham bersama FISIP Universitas Riau menjadi nilai tambah optimisme kami dalam melangkah menuju WBBM” ucap Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si Selaku Dekan FISIP Universitas Riau.