Pekanbaru, 12 Maret 2026 — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (FISIP UNRI) melaksanakan rapat pembahasan revisi pergeseran anggaran Tahun 2026 pada Kamis (12/3) di Ruang Rapat Akar Beluru Lantai II Gedung Dekanat FISIP UNRI. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut atas surat Rektor UNRI mengenai usulan revisi pergeseran anggaran tahun berjalan.
Rapat ini dihadiri unsur pimpinan dan pengelola administrasi di lingkungan fakultas, mulai dari Dekan, para wakil dekan, kepala bagian umum, ketua kelompok kerja bidang akademik dan kemahasiswaan, bidang keuangan dan kepegawaian, bidang umum dan sarana akademik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara pengeluaran pembantu, hingga tim perencanaan FISIP UNRI.
Dekan FISIP UNRI, Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si., mengawali pembahasan revisi/pergeseran anggaran merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan fakultas berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan program kerja. Menurutnya, penyesuaian anggaran perlu dilakukan secara cermat agar setiap kegiatan yang telah dirancang dapat terlaksana dengan baik dan memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja institusi.

“Revisi/pergeseran anggaran ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan di FISIP UNRI tetap berjalan sesuai prioritas serta mendukung pencapaian target kinerja fakultas,” ujar Dr. Meyzi.
Sementara, Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum FISIP UNRI, Dr. Mayarni, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya sinergi dan ketelitian seluruh unit kerja dalam proses penyusunan revisi anggaran. Beliau berharap setiap unit dapat memberikan masukan yang relevan dan konstruktif agar penyesuaian yang dilakukan tetap sejalan dengan aturan yang berlaku.
“Melalui rapat ini kita melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan riil kegiatan di masing-masing unit, sehingga alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) FISIP UNRI, Zulkarnaen, S.Sos., M.Si., turut menyampaikan pandangan terkait aspek teknis revisi pergeseran anggaran. Ia menegaskan bahwa setiap usulan perubahan harus disusun dengan memperhatikan ketentuan administrasi dan regulasi pengelolaan keuangan, sehingga implementasinya dapat dipertanggungjawabkan secara tertib dan akuntabel.
Melalui revisi/pergeseran anggaran ini, FISIP UNRI berharap seluruh unit kerja dapat semakin selaras dalam menyusun kebutuhan program dengan ketersediaan anggaran yang ada. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan sepanjang tahun 2026 diharapkan berlangsung lebih optimal, transparan, dan akuntabel. (Enggy-RIRY)


