Dalam pernyataan resmi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau pada 21 November 2024, menanggapi pemberitaan media online di Provinsi Riau terkait pernyataan Koordinator Election Corner (EC) FISIP Universitas Riau, Dr. Tito Handoko, S.IP., M.Si, yang menyatakan bahwa pasangan Afni-Syamsurizal unggul dalam Pilkada Kabupaten Siak menurut hasil survei EC.

Dekan FISIP Universitas Riau, Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si, dengan tegas menyatakan bahwa FISIP UNRI, melalui Election Corners tidak pernah melakukan survei terkait Pilkada, terutama di Kabupaten Siak. Kondisi ini menimbulkan dampak framing di masyarakat.

Meyzi mengaku prihatin ada oknum tertentu yang membawa nama FISIP maupun election corner terlibat dalam aktivitas yang tidak resmi tersebut.

"Kepada oknum yang melaksanakan survei atas nama Election Corner FISIP Universitas Riau diminta untuk menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan melakukan klarifikasi terhadap survei yang telah dilakukan kepada pimpinan FISIP Universitas Riau," ujarnya.

Lagipula, Dekan fisip Unri menyampaikan bahwa election corner FISIP tidak terdaftar di KPU provinsi sebagai lembaga resmi yang memiliki otoritas untuk melakukan publikasi terhadap hasil survei
-humasfisip-