Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Berita

Perkuat Tata Kelola, FISIP UNRI Ikuti Sosialisasi Disiplin ASN dan PPPK

September 17, 2025
HUMAS FISIP
0 tayangan
Perkuat Tata Kelola, FISIP UNRI Ikuti Sosialisasi Disiplin ASN dan PPPK

Pekanbaru, 17 September 2025 — Universitas Riau (UNRI) menggelar sosialisasi peraturan terkait disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan yang ditaja oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini berlangsung di Ruangan Siak Sri Indrapura, Lantai 4 Gedung Rektorat UNRI, Rabu (17/9).

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek), Adi Sulistyo, S.H., M.H., yang memaparkan materi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Permendikbudristek Nomor 13 Tahun 2023 tentang Disiplin PPPK.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Keuangan dan Umum UNRI, Evi Nadhifah Prihatini, S.Si. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa aturan disiplin ASN dan PPPK harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh pegawai. “Peraturan ini menjadi pedoman penting untuk menjaga profesionalisme, etika, serta tata kelola kepegawaian yang lebih baik di lingkungan perguruan tinggi,” ujarnya.

Sosialisasi diikuti oleh perwakilan dari seluruh unit kerja di lingkungan UNRI. Dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNRI, hadir Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum, Dr. Mayarni, S.Sos., M.Si, Kepala Bagian Umum, Susi Heptariani Z., SE.Ak., M.Ak, Ketua Pokja Keuangan dan Kepegawaian, Novri Yeni Indra, S.Kom., M.Si,  Ketua Jurusan Ilmu Administrasi, Dr. Febri Yuliani, S.Sos., M.Si, Ketua Jurusan Ilmu Pemeritahan, Dr. Muchid, S.Sos., M.Phil, Ketua Jurusan Hubungan Internasional, Dr. Yusnarida Eka Nizmi, M.Si, Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi, Dr. Rumyeni, S.Sos., M.Sc, Ketua Jurusan Sosiologi, Dr. Achmad Hidir, M.Si, serta dua staf kepegawaian FISIP.

Wakil Dekan FISIP UNRI, Dr. Mayarni, S.Sos., M.Si, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi tersebut tidak hanya memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan budaya kerja di fakultas. “Dengan adanya sosialisasi ini, kita semua diingatkan kembali pentingnya disiplin, bukan hanya sebagai aturan, tetapi juga sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mahasiswa,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam paparannya, Adi Sulistyo menjelaskan berbagai poin penting dalam regulasi disiplin ASN dan PPPK, termasuk jenis pelanggaran, sanksi yang dapat dikenakan, serta mekanisme penegakan aturan. Ia menekankan bahwa penerapan disiplin tidak semata-mata bersifat administratif, tetapi juga bertujuan membangun integritas, tanggung jawab, dan etos kerja yang tinggi di kalangan pegawai.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan kasus yang sering terjadi di unit kerja masing-masing, sehingga materi tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif sesuai konteks kerja di perguruan tinggi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menerapkan aturan disiplin dengan lebih baik, serta menularkan pemahaman tersebut kepada pegawai di unit masing-masing. Dengan demikian, UNRI dapat terus memperkuat tata kelola kelembagaan, menciptakan lingkungan kerja yang profesional, dan mendukung terwujudnya perguruan tinggi yang berintegritas. (Enggy-WD)