Pada tanggal 5 Desember 2024, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau mengadakan rapat evaluasi kinerja untuk bulan November 2024 sebagai bagian dari implementasi program Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Mayarni, S.Sos., M.Si, Koordinator Tata Usaha, Susi Heptariani Z, S.E. Ak., M.Ak, serta sub-koordinator dari setiap bagian dan seluruh tenaga kependidikan dari kalangan ASN dan non-ASN di FISIP Universitas Riau.

Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Mayarni, S.Sos., M.Si, menyampaikan paparan mengenai kedisiplinan pegawai. Beliau menyoroti pentingnya menjaga kedisiplinan sebagai salah satu faktor kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi dan penyelewengan kekuasaan. Disiplin pegawai dianggap sebagai pondasi utama bagi terwujudnya integritas dan kinerja yang optimal dalam lingkungan birokrasi.

Koordinator Tata Usaha, Susi Heptariani Z, S.E. Ak., M.Ak, menyoroti pentingnya penerapan tata kelola administrasi. Ketertiban administrasi merupakan upaya konkret untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani di lingkungan FISIP Universitas Riau.

Rapat evaluasi kinerja bulan November 2024 ini juga mencerminkan komitmen FISIP Universitas Riau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas. Melalui partisipasi aktif seluruh tenaga kependidikan, diharapkan tercipta budaya kerja yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan adanya Zona Integritas WBK dan WBBM, FISIP Universitas Riau berupaya untuk menjadi percontohan dalam implementasi Zona Integritas di lingkungan Universitas Riau.

-Enggy-RIRY