

š¢ KETENTUAN PELAKSANAAN WFH/WFO FISIP UNIVERSITAS RIAU
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau menyampaikan ketentuan terbaru pelaksanaan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi ASN Dosen dan Tenaga Kependidikan, menindaklanjuti Surat Rektor dan Wakil Rektor Universitas Riau.
Berikut poin penting yang perlu diperhatikan:
1ļøā£ Penyesuaian Pola Kerja ASN
* SenināKamis: WFO (bekerja dari kantor)
* Jumat: WFH (bekerja dari rumah)
* Tendik Pascasarjana FISIP yang masuk Jumat & Sabtu: WFH dan libur Sabtu diganti hari lain di SenināKamis