
Pekanbaru, 11 Februari 2026 — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (FISIP UNRI) menggelar kegiatan Pendampingan Pengisian dan Pelaporan SPT Pajak Tahunan melalui Aplikasi Coretax pada Rabu, 11 Februari 2026 mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DPH Dekanat Lantai 2 FISIP Universitas Riau dan diikuti oleh dosen serta tenaga kependidikan di lingkungan FISIP.
Pendampingan ini dilaksanakan melalui kolaborasi FISIP bersama Tax Center UNRI sebagai upaya memudahkan sivitas akademika dalam memahami prosedur pengisian, pelaporan, serta pembaruan teknis pelaporan SPT Tahunan menggunakan aplikasi Coretax.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru, yakni Gusfahmi, Puja Aldila, dan Tri Rizki Mefianto. Hadir pula Ketua Tax Center UNRI Drs. H. Rusli, M.M., Ak., C.A. serta Sekretaris Nita Wahyuni, S.ST.Pa., M.Si, BKP., CTT..



Dalam sambutan Dekan FISIP yang disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Dr. Mayarni, S.Sos., M.Si., disampaikan pentingnya pendampingan ini untuk memperkuat ketertiban administrasi, meningkatkan pemahaman teknis pelaporan pajak, sekaligus mendorong kepatuhan pajak yang lebih baik di lingkungan institusi. Melalui pendampingan terstruktur, peserta diharapkan dapat menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan secara tepat, benar, dan sesuai ketentuan.


Melalui kegiatan ini, FISIP UNRI berharap proses pelaporan SPT Tahunan di lingkungan fakultas dapat berlangsung tertib, akurat, dan tepat waktu. Kolaborasi dengan Tax Center UNRI serta dukungan narasumber dari KPP Pratama Pekanbaru juga diharapkan menjadi penguatan kapasitas sivitas akademika dalam memahami kebijakan dan prosedur perpajakan yang terus berkembang. Ke depan, kegiatan pendampingan serupa akan terus didorong sebagai bagian dari komitmen FISIP UNRI dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi dan tata kelola institusi. (RIRY, Foto:Enggy)







