Pekanbaru, 22 Januari 2025 – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau bekerja sama dengan PT. Patala Unggul Gesang menggelar Dialog Pemangku Kepentingan untuk mendukung implementasi Kebijakan Remediasi Forest Stewardship Council (FSC) di Provinsi Riau. Acara ini diselenggarakan di Hotel Pangeran Pekanbaru dengan melibatkan 90 peserta dari berbagai kalangan, seperti pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan sektor swasta.
Tujuan utama dialog ini adalah menyosialisasikan Kebijakan Remediasi FSC kepada para pemangku kepentingan, agar kebijakan tersebut memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Riau serta mendukung konservasi ekosistem hutan di wilayah tersebut.
Dekan FISIP Universitas Riau, Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung keberhasilan kebijakan ini. "Melalui kajian akademis dan pengabdian masyarakat, kami akan terus mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan," jelas Dr. Meyzi.

Direktur PT. Patala Unggul Gesang, Ir. Nazir Foed, M.Sc., dalam sambutannya menekankan bahwa Kebijakan FSC memberikan peluang besar untuk mendukung keberlanjutan sektor kehutanan di Indonesia. "Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam menjalankan Kebijakan Remediasi FSC dengan baik," ungkapnya.

Kebijakan Remediasi FSC memberikan peluang bagi perusahaan kehutanan, khususnya di sektor Hutan Tanaman Industri (HTI), untuk memperoleh sertifikasi FSC. Syaratnya adalah perusahaan harus melakukan remediasi terhadap Nilai Konservasi Tinggi (NKT) yang terdampak sejak 1994 hingga 2020. Kebijakan ini menjadi langkah signifikan dalam pemulihan ekosistem hutan tropis Indonesia.
Dialog ini dibagi menjadi dua sesi utama, dimana pada sesi pertama membahas kerangka kerja remediasi dan pengintegrasian isu kelestarian hutan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau 2025–2045. Narasumber yang hadir adalah Ir. Hartono Prabowo (Technical Director FSC Indonesia) dan Purnama Irwansyah, S.Hut., MM (Plt. Kepala Bappeda Riau).

Sesi Kedua dialog mengulas penyelesaian konflik antara perusahaan dan masyarakat adat, dengan perspektif sosiologis terhadap konflik masyarakat serta tantangan dan strategi penyelesaian konflik sumber daya alam. Narasumbernya adalah Prof. Dr. Junaidi, S.S., M.Hum (Rektor Universitas Lancang Kuning), Prof. Dr. Ashaluddin Jalil, MS (Guru Besar Sosiologi FISIP Universitas Riau), dan Eddy Saritonga, S.Pd (Ketua LPHD Segamai).

Melalui dialog ini, diharapkan para pemangku kepentingan dapat memahami dan melaksanakan Kebijakan Remediasi FSC secara efektif. Sinergi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat adat, dan akademisi diharapkan mampu mewujudkan keberlanjutan ekosistem hutan tropis di Riau. (Enggy-RIRY)




