Pekanbaru — Universitas Riau (UNRI) kembali menggelar Rapat Lanjutan persiapan pelaksanaan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Selasa (13/1/2026) bertempat di Ruang Kunto Darussalam Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Riau. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh pimpinan universitas, tim Task Force RPL, serta perwakilan fakultas dan unit kerja terkait di lingkungan Universitas Riau.
Rapat lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari rapat awal Task Force Penerimaan Mahasiswa melalui Program RPL yang bertujuan untuk mematangkan kebijakan, kesiapan program studi, serta penyelarasan mekanisme pelaksanaan RPL agar berjalan selaras dengan regulasi nasional dan standar penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Kegiatan ini pimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Rektor Universitas Riau yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Mexsasai Indra, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Plh. Rektor menyampaikan bahwa Program RPL merupakan salah satu instrumen strategis dalam mendukung kebijakan Merdeka Belajar serta memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang memiliki pengalaman belajar dan kompetensi di luar jalur pendidikan formal.
Plh. Rektor menekankan bahwa implementasi RPL di Universitas Riau harus dilaksanakan secara cermat, akuntabel, dan berorientasi pada penjaminan mutu. Menurutnya, pengakuan terhadap pembelajaran lampau tidak boleh mengurangi kualitas lulusan, melainkan harus menjadi nilai tambah dalam memperkaya proses akademik dan relevansi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.

“Program RPL harus dipahami sebagai pengakuan akademik yang sah dan terukur. Oleh karena itu, seluruh tahapan mulai dari perumusan kebijakan, asesmen capaian pembelajaran, hingga keterlibatan program studi harus disiapkan secara matang dan transparan,” tegasnya.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan anggota Task Force Penerimaan Mahasiswa melalui Program RPL, Koordinator Pusat Pengembangan Pendidikan serta Koordinator Pusat Akreditasi di bawah Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Riau. Turut hadir pula Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Dr. Auradian Marta, S.IP., M.A., sebagai perwakilan fakultas yang secara aktif mendukung penguatan aspek akademik dalam pelaksanaan RPL.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Auradian Marta menyampaikan apresiasi atas inisiatif pimpinan universitas yang telah memfasilitasi pembahasan RPL secara komprehensif dan terstruktur. Ia menilai rapat lanjutan ini menjadi ruang strategis bagi fakultas dan program studi untuk menyampaikan kesiapan sekaligus tantangan dalam mengimplementasikan RPL di tingkat operasional.

Melalui rapat lanjutan ini, Universitas Riau menegaskan komitmennya untuk memastikan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau dapat dilaksanakan secara terarah, berkualitas, dan sesuai dengan prinsip penjaminan mutu. Hasil dari rapat ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi penyusunan pedoman teknis serta percepatan implementasi RPL di seluruh fakultas di lingkungan Universitas Riau.(Enggy-AM)