
Pekanbaru, 11 Oktober 2025 — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (FISIP UNRI) menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT), Sabtu (11/10) di Ruang Kuantan Gedung Integrated Classroom Universitas Riau.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Yuana Nurulita, S.Si., M.Si., Ph.D., yang hadir mewakili Rektor UNRI, Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si.
Yuana Nurulita berbagi pengalaman pribadinya saat menempuh pendidikan di Australia. Beliau menggambarkan bagaimana sistem pendidikan di negara maju mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan beretika.
“Selama belajar di Australia, saya merasa sangat aman. Kasus kekerasan, baik verbal maupun fisik, hampir tidak pernah saya temui. Hal ini bukan karena peraturannya semata, tetapi karena kesadaran dan budaya saling menghormati yang sudah tertanam kuat di masyarakat dan kampus."


Beliau berharap semangat tersebut juga bisa tumbuh di lingkungan Universitas Riau agar civitas academika merasa aman dan terlindungi dalam setiap aktivitas akademik maupun sosial di kampus.
Sebelumnya, Dekan FISIP Universitas Riau, Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menegaskan pentingnya upaya kolektif untuk mencegah dan menangani kekerasan di kampus.
“Tema kegiatan ini selaras dengan semangat FISIP UNRI dalam mewujudkan kampus yang inklusif, aman, dan berintegritas. Pencegahan kekerasan, termasuk kekerasan berbasis gender dan perundungan siber, bukan hanya tanggung jawab lembaga, tetapi juga setiap individu di dalamnya,” ungkap Dr. Meyzi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Humas Kemendiktisaintek, Eko Budi Prasetyo, S.Kom., yang menegaskan pentingnya peran komunikasi publik dalam membangun kesadaran dan partisipasi seluruh elemen kampus terhadap isu kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi.
Menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan tidak cukup hanya berhenti pada penyusunan kebijakan, tetapi juga harus disertai dengan strategi komunikasi yang efektif agar pesan perlindungan dan budaya saling menghormati dapat dipahami dan diterapkan oleh seluruh sivitas akademika.
“Kemendiktisaintek berkomitmen untuk memperkuat literasi publik terkait PPKPT. Sosialisasi seperti ini menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa seluruh perguruan tinggi memahami mekanisme pencegahan, penanganan, serta pelaporan kasus kekerasan secara benar,” ujar Eko.
Beliau juga mengapresiasi langkah proaktif Universitas Riau, khususnya FISIP, yang telah menjadi pelopor dalam menciptakan ruang dialog terbuka untuk membahas isu-isu kekerasan di dunia pendidikan.
Kegiatan menghadirkan Dr. Karmila Sari, S.Kom., M.M. (Anggota Komisi X DPR RI) sebagai keynote speaker. Dalam paparannya, Dr. Karmila Sari menyoroti masih maraknya kasus kekerasan di dunia pendidikan, termasuk di lingkungan perguruan tinggi.


“Kasus kekerasan di dunia pendidikan masih sering terjadi, mulai dari perundungan, kekerasan seksual, hingga tekanan psikis. Kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan berkembang, bukan tempat yang menimbulkan rasa takut,” tegasnya.
Sesi pemaparan dilanjutkan oleh dua narasumber utama, yakni Dr. Nopriadi, SKM., M.Kes., Ketua Lembaga LLDIKTI Wilayah XVII, dan Dr. Separen, S.H., M.H., Ketua Satgas PPKPT Universitas Riau.
Dr. Nopriadi menyoroti fenomena cyber bullying yang kian meningkat di kalangan mahasiswa.
“Perundungan di dunia maya kini menjadi bentuk kekerasan baru yang sulit dikontrol. Penggunaan media sosial tanpa etika bisa melukai psikologis seseorang, bahkan lebih dalam dibanding kekerasan fisik,” jelasnya.


Sementara itu, Dr. Separan menguraikan langkah-langkah yang telah dilakukan Universitas Riau melalui Satgas PPKPT. Beliau menekankan bahwa bentuk kekerasan kini tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga telah beralih ke ruang digital.
“Kekerasan saat ini banyak terjadi melalui media daring. Bentuknya bisa berupa komentar yang merendahkan, penyebaran foto tanpa izin, hingga pelecehan verbal di platform digital. Karena itu, literasi digital dan empati harus menjadi bagian dari pendidikan karakter di kampus,” tuturnya.


“Kami terus mendorong mekanisme pelaporan yang mudah diakses, menjaga kerahasiaan korban, dan memberikan pendampingan psikologis maupun hukum,” tambahnya.
Acara yang dipandu oleh Dra. Risdayati, M.Si., Ketua Pojok Pengaduan, Pendampingan, dan Kesehatan (P2K) FISIP Universitas Riau, berlangsung interaktif. Sesi diskusi dan tanya jawab menunjukkan antusiasme peserta, baik dari dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama menciptakan lingkungan kampus yang aman, bebas kekerasan, dan berkeadilan. (RIRY, Foto:Ist)







