Pekanbaru, 19 Desember 2024 – Dekan beserta jajaran pimpinan dan civitas akademika Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Universitas Riau meraih predikat Badan Publik Informatif Kategori Perguruan Tinggi Negeri, dengan skor akhir 97,39, pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 yang ditaja oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Penghargaan ini mencerminkan dedikasi Universitas Riau dalam mewujudkan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).  

Dekan FISIP Universitas Riau, Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si., menyampaikan, “Capaian ini adalah wujud nyata komitmen Universitas Riau dalam mengimplementasikan tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan inklusif. Sebagai bagian dari Universitas Riau, kami di FISIP sangat bangga atas pencapaian ini. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) FISIP, kami menjamin prinsip keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga menjadi pondasi untuk membangun kepercayaan publik.”

Wakil Dekan I Bidang Akademik FISIP, Dr. Auradian Marta, S.IP., M.A., menegaskan pentingnya sinergi seluruh PPID Pelaksana/Unit di Universitas Riau dalam mendukung keterbukaan informasi. "Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa keterbukaan informasi publik dapat memberikan dampak positif, tidak hanya untuk institusi, tetapi juga untuk seluruh pemangku kepentingan. PPID FISIP siap mendukung Universitas Riau melalui inovasi dan pelayanan informasi yang inklusif.”

Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan FISIP, Dr. Mayarni, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasinya terhadap peran PPID dalam menjaga standar pelayanan informasi publik. “Melalui keterbukaan informasi, Universitas Riau telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penguatan tata kelola institusi yang lebih baik. Hal ini menjadi inspirasi bagi PPID FISIP untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik.”

Ketua PPID FISIP, Dr. Fajriani Ananda, S.Sos., M.Si., menambahkan bahwa PPID FISIP memiliki komitmen kuat dalam mendukung keterbukaan informasi publik. “FISIP Universitas Riau telah menyediakan sejumlah layanan untuk mendorong transparansi informasi, seperti Maklumat Layanan Keterbukaan Informasi, Meja Layanan Keterbukaan Informasi, hingga Ruang Konsultasi Keterbukaan Informasi. Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pimpinan fakultas untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada pengguna layanan.”

Civitas akademika FISIP Universitas Riau berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi di Universitas Riau. Semoga keberhasilan ini semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Universitas Riau sebagai institusi pendidikan yang transparan dan akuntabel.  

-RIRY-