PPID FISIP
Universitas Riau
Permohonan Informasi
BUKA FORMULIRPengajuan Keberatan
BUKA FORMULIRLayanan
Tahapan Permohonan
Mudah, Cepat, dan Transparan
Pengajuan
Pilih menu layanan informasi dan form permohonan informasi.
Isi Data
Isi data identitas dan informasi pendukung lainnya.
Selesai
Tunggu balasan melalui notifikasi email Anda.
Profil PPID FISIP
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik atau non elektronik telah masuk ke dalam berbagai bidang kehidupan. Perkembangan tersebut menyebabkan segala unsur yang ada di dalam bidang tersebut harus mengikuti perkembangan yang ada.
Lahirnya Undang-undang Keterbukaan Informasi Nomor 14 tahun 2008 memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik.
Badan Publik meliputi lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara.
Definisi Informasi Publik
Informasi yang dihasilkan, dikelola, dan diterima oleh PPID yang berkaitan dengan penyelenggara negara serta kepentingan publik.
Tanggung Jawab PPID
Bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi di lingkungan instansi terkait.Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Universitas Riau, di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, berkomitmen penuh melayani Pemohon Informasi Publik yang mengajukan permintaan Informasi Publik dengan transparan dan akuntabel.
VISI PPID
"Mewujudkan keterbukaan informasi publik di bidang Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, untuk peningkatan pelayanan informasi publik di lingkungan Universitas Riau"
MISI PPID
- 01. Memberikan pelayanan akurat & berkualitas.
- 02. Membangun sistem efektif & efisien.
- 03. Meningkatkan mutu SDM pelayanan.
- 04. Menyediakan fasilitas pelayanan publik.
Tugas PPID FISIP UNRI
Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengolahan informasi dan dokumentasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas RIAU yang dalam pelaksanaan tugas didukung oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana.
Tanggung Jawab PPID
Penghimpunan informasi publik di lingkungan FISIP UNRI.
Penyampaikan Informasi publik dari seluruh unit kerja.
Pelaksanaan uji informasi publik (Kategori Dikecualikan).
Penyediaan layanan informasi bersifat terbuka.
Penyelesaian sengketa pelayanan Informasi.