TUGAS PPID FISIP UNRI: Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengolahan informasi dan dokumentasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas RIAU yang dalam pelaksanaan tugas didukung oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana. TANGGUNG JAWAB FISIP PPID UNRI: a. Penghimpunan informasi publik di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas RIAU; b. Penyampaian Informasi publik yang diperoleh dari seluruh unit kerja di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas RIAU; c. Pelaksanaan uji informasi publik untuk masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan; d. Penyediaan dan pemberian layanan informasi publik yang bersifat terbuka; e. Penyelesaian sangketa pelayanan Informasi. TUGAS PPID PELAKSANA (UNIT): Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengolahan informasi dan dokumentasi di setiap Fakultas/Unit/Lembaga yang dalam pelaksanaan tugas didukung oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana. TANGGUNG JAWAB PPID PELAKSANA (UNIT): a. Penghimpunan informasi publik di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik; b. Penyampaian Informasi publik yang diperoleh dari seluruh unit kerja di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik; c. Pelaksanaan uji informasi publik untuk masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan; d. Penyediaan dan pemberian layanan informasi publik yang bersifat terbuka; e. Penyelesaian sangketa pelayanan Informasi. |