Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Berita

PPID FISIP UNRI Gelar Pemutakhiran Daftar Informasi Publik dan Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang Dikecualikan

April 17, 2026
HUMAS FISIP
0 tayangan
PPID FISIP UNRI Gelar Pemutakhiran Daftar Informasi Publik dan Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang Dikecualikan

Pekanbaru, 17 April 2026 — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (PPID FISIP UNRI) melaksanakan kegiatan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), dan uji konsekuensi sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik di lingkungan fakultas. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Akar Beluru FISIP UNRI dengan menghadirkan unsur pimpinan fakultas, tim PPID, unit penghasil informasi, pengelola administrasi, pengelola arsip dan dokumentasi, bagian tata usaha, unsur hukum, serta tim pendukung sistem informasi.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan klasifikasi informasi publik di lingkungan fakultas tetap relevan, sesuai regulasi, dan adaptif terhadap perkembangan tata kelola layanan informasi.

Dekan Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pemutakhiran DIP, DIK, dan uji konsekuensi merupakan bentuk komitmen fakultas dalam menghadirkan layanan informasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi publik harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap informasi yang memang dikecualikan berdasarkan ketentuan hukum. Karena itu, evaluasi dan pemutakhiran perlu dilakukan secara berkala agar pelayanan publik semakin baik.”

Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Auradian Marta, S.IP., M.A., menyampaikan bahwa tata kelola informasi yang baik juga mendukung penguatan layanan akademik di fakultas.

“Informasi yang tertata dengan baik akan mempermudah sivitas akademika dalam memperoleh layanan, sekaligus meningkatkan efektivitas administrasi akademik dan pengambilan keputusan.”

Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Dr. Mayarni, S.Sos., M.Si., menambahkan bahwa pemutakhiran daftar informasi dikecualikan juga penting untuk menjaga tertib administrasi serta keamanan dokumen strategis institusi.

“Setiap dokumen harus dikelola sesuai klasifikasinya. Dengan proses uji konsekuensi yang tepat, fakultas dapat menjaga keseimbangan antara transparansi dan perlindungan informasi.”

Ketua PPID FISIP Dr. Fajriani Ananda, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa uji konsekuensi menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap informasi yang dikecualikan telah melalui proses kajian yang objektif, cermat, dan sesuai ketentuan hukum.

“Melalui pemutakhiran DIP, DIK, dan uji konsekuensi ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan informasi publik berjalan transparan, namun tetap menjaga informasi yang secara regulasi wajib dilindungi. Dengan demikian, tata kelola informasi di FISIP UNRI dapat semakin tertib, akuntabel, dan terpercaya.”

Forum menghasilkan sejumlah dokumen penting berupa berita acara rapat, matriks informasi dikecualikan, pertimbangan konsekuensi apabila informasi dibuka atau ditutup, rekomendasi jangka waktu pengecualian, serta penetapan DIP dan DIK di lingkungan FISIP UNRI.

FISIP UNRI terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang terbuka, responsif, dan akuntabel, sekaligus memastikan hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (RIRY, Foto:Enggy)