Pekanbaru, 9 Mei 2025— Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau kembali menyelenggarakan Sidang Senat untuk membahas pengajuan jabatan fungsional tenaga pendidik periode kedua. Sidang berlangsung secara hybrid, menggabungkan kehadiran langsung di ruang rapat Dekanat lantai 2 dan partisipasi daring melalui platform konferensi video, mulai pukul 14.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya fakultas dalam memperkuat tata kelola akademik yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong pengembangan karier dosen melalui proses penilaian jabatan fungsional. Hadir dalam sidang tersebut pimpinan fakultas, dosen senior, serta seluruh anggota Senat FISIP UNRI.
Ketua Senat FISIP, Prof. Dr. Yusmar Yusuf, M.Psi, yang hadir secara daring, secara resmi membuka sidang dan turut menggarisbawahi bahwa jabatan fungsional memiliki nilai strategis dalam membangun budaya akademik yang kuat. Ia mengingatkan bahwa setiap pencapaian jabatan harus diiringi dengan semangat peningkatan kualitas dalam semua aspek tridarma perguruan tinggi.

Dekan FISIP UNRI, Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya proses pengajuan jabatan fungsional sebagai wujud komitmen institusi dalam membina dan mendorong para dosen untuk terus berkembang. “Jabatan fungsional bukan sekadar bentuk penghargaan administratif, tetapi cerminan dari tanggung jawab akademik dan moral seorang dosen. Ini adalah pengakuan terhadap dedikasi, dan sekaligus dorongan untuk terus berkarya dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat."
Dr. Meyzi juga mengapresiasi kesiapan para dosen dalam menyusun dokumen pengajuan serta kontribusi seluruh anggota senat yang telah menjaga integritas dan objektivitas dalam proses penilaian. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan sidang secara hybrid menunjukkan adaptasi FISIP terhadap perkembangan teknologi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Mayarni, S.Sos., M.Si., turut memberikan penjelasan mengenai aspek administratif dan keuangan yang menjadi acuan dalam penilaian jabatan fungsional. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam verifikasi berkas serta pemahaman regulasi, baik di tingkat universitas maupun kementerian.

Sidang dipandu oleh Sekretaris Senat FISIP, Ahmad Jamaan, S.IP., M.Si., yang memastikan jalannya sidang berlangsung tertib, sistematis, dan sesuai prosedur. Setiap usulan dibahas secara mendalam dengan mempertimbangkan kelayakan akademik, kelengkapan dokumen, dan rekam jejak dosen.

Sidang ini menjadi bagian dari mekanisme penjaminan mutu internal yang terus dikembangkan FISIP UNRI, dan diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi para dosen untuk terus meningkatkan kompetensi dan kontribusinya. FISIP UNRI menegaskan komitmennya untuk adaptif, efisien, dan berorientasi pada kemajuan kelembagaan. (Enggy-RIRY)






