
Pekanbaru, 15 April 2025 – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau menerima kunjungan dari Yayasan Ibnu (Insan Berguna) dalam rangka memperkuat implementasi kerja sama strategis untuk mendorong pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Pertemuan yang berlangsung di FISIP UNRI ini dihadiri oleh perwakilan Yayasan Ibnu, Ibu Fenty dan Ibu Rita, serta diterima langsung oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Dr. Saiman Pakpahan, S.IP., M.Si.
Kegiatan ini juga mendapat perhatian langsung dari Dekan FISIP Universitas Riau, Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si., yang dalam keterangannya menyampaikan dukungannya terhadap upaya mendorong kampus yang lebih inklusif. “FISIP Universitas Riau berkomitmen menjadi ruang yang ramah dan setara bagi semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Kolaborasi dengan Yayasan Ibnu ini kami pandang sebagai langkah penting untuk memperkuat kesadaran, membangun kepedulian, dan menciptakan kebijakan yang adil bagi kelompok disabilitas,” ujar Dr. Meyzi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati tiga langkah implementatif sebagai bentuk nyata komitmen terhadap isu inklusi sosial, khususnya penyandang disabilitas. Pertama, pentingnya menyosialisasikan perubahan nilai dan paradigma masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Disabilitas dipahami sebagai bagian dari keragaman manusia yang merupakan anugerah Tuhan, dan harus diperlakukan secara setara dalam kehidupan bermasyarakat, bukan sebagai kelompok marjinal.
Kedua, FISIP UNRI dan Yayasan Ibnu mendorong partai politik untuk memberikan ruang lebih inklusif dalam proses rekrutmen kader, termasuk menerima calon legislator dari kalangan disabilitas. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya Pasal 13, yang menjamin hak politik penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan publik.
Ketiga, sebagai bentuk penguatan institusional, FISIP UNRI akan menginisiasi komunikasi dengan fakultas lain di lingkungan Universitas Riau guna mendorong pembentukan Pusat Studi Disabilitas. Langkah ini diharapkan menjadi motor penggerak dalam mengadvokasi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas melalui kajian ilmiah dan program-program pendampingan yang berbasis inklusivitas.
Dr. Saiman Pakpahan, S.IP., M.Si, menyambut baik gagasan kerja sama ini. “FISIP siap menjadi pelopor dalam pengarusutamaan isu disabilitas di lingkungan kampus, baik melalui pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Kami percaya, kesetaraan adalah kunci membangun peradaban yang adil dan berkeadaban,” ungkap Dr. Saiman.
Kerjasama ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperluas gerakan inklusi sosial dan pengakuan penuh terhadap hak-hak penyandang disabilitas, tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat secara luas. (RIRY)