Pekanbaru, 18 September 2024 — Universitas Riau (UNRI) menggelar rapat lanjutan terkait Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan universitas. Rapat ini bertujuan untuk membahas progres monitoring PPID serta hal-hal penting lainnya dalam proses evaluasi ini.

Agenda utama rapat ini mencakup pembahasan lanjutan terkait monitoring PPID Universitas Riau, dengan fokus pada penyempurnaan dokumen-dokumen yang diperlukan. Selain itu diskusi mengenai berbagai hal lain yang relevan dengan tugas dan fungsi PPID sebagai pengelola informasi publik di Universitas Riau.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat terkait dari berbagai biro dan unit kerja di Universitas Riau. Acara ini dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi, Dr. Ir. Sofyan Husein Siregar, M.Phil., selaku Ketua PPID Universitas Riau yang bertanggungjawab dalam memastikan pelaksanaan monitoring dan evaluasi PPID berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Dr. Sofyan Siregar, M.Phil menyampaikan dengan evaluasi dan monitoring ini, kita berharap dapat mengidentifikasi berbagai kekurangan dan kendala yang dihadapi PPID, serta menemukan solusi yang tepat untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja. "Saya yakin, dengan kerja sama yang baik dari seluruh pihak, kita dapat mewujudkan PPID Universitas yang semakin berkualitas dan mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan universitas." ujar Dr. Sofyan.

Ketua PPID FISIP Universitas Riau Dr. Fajriani Ananda, S.Sos, M.Si., yang hadir dalam kegiatan tersebut didampingi Wakil Ketua PPID FISIP Lintang Arum Bagasati, M.I.Kom dan Sekretaris PPID FISIP Indry, M.AP., menyatakan: "Kami PPID FISIP berkomitmen untuk selalu berbenah dan meningkatkan kualitas layanan informasi. Kami siap berkolaborasi dengan seluruh pihak, baik di tingkat fakultas/unit maupun universitas, demi terciptanya sistem informasi yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keterbukaan informasi publik bukan hanya sebuah kewajiban hukum yang harus kita patuhi, tetapi juga merupakan komitmen moral yang harus kita junjung tinggi untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja kita," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Dekan FISIP Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos. M.Si., menyampaikan rapat monitoring dan evaluasi hari ini sangat strategis dalam rangka menilai dan memperbaiki kinerja PPID di setiap unit, termasuk di FISIP. Melalui kegiatan ini, kita dapat mengevaluasi proses pengelolaan informasi, melihat kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah untuk meningkatkan efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat."

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Universitas Riau dapat meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan prinsip transparansi yang diamanatkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

-RR-