Pekanbaru, 10 September 2024 - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Riau menggelar rapat persiapan Monitoring dan Evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 pada Selasa, 10 September 2024. Acara yang diselenggarakan di Ruang Kunto Darussalam Gedung Rektorat Universitas Riau bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana implementasi prinsip keterbukaan informasi publik di Universitas Riau.

Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan tata kelola keterbukaan informasi publik, Universitas Riau melakukan persiapan penilaian sistem pengelolaan informasi, pemantauan aksesibilitas data, dan kepatuhan terhadap peraturan keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Republik Indonesia. Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas tentang efektivitas dan efisiensi dalam menyampaikan informasi yang relevan kepada publik.

Ketua PPID Universitas Riau, Dr. Ir. Sofyan Husein Siregar, M.Phil menyampaikan apresiasi kepada tim PPID tingkat Fakultas atas kehadiran dan partisipasi aktif mereka dalam acara tersebut. "Kami sangat berterima kasih atas kehadiran bapak/ibu tim PPID  dilingkungan fakultas Universitas Riau. Dukungan dan kerja sama ini sangat berharga dalam upaya kami untuk meningkatkan transparansi dan akses informasi," ujar Dr. Sofyan.

Dalam waktu dekat, PPID Universitas Riau akan melaksanakan evaluasi dan pemantauan (monev) internal sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan kualitas dan efisiensi pengelolaan informasi publik. Salah satu fokus monev kali ini adalah FISIP Universitas Riau, yang akan menjadi percontohan penerapan dan pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi di tingkat fakultas/unit.

Ketua PPID FISIP Universitas Riau, Dr. Fajriani Ananda, S.Sos, M.Si menyatakan komitmen dan tanggung jawab menyambut proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik sebagai bagian integral dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tingkat Fakultas. "Kami menyadari bahwa keterbukaan informasi publik adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap keputusan yang kami ambil dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan kami", ujarnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Dekan FISIP Universitas Riau Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si., menyampaikan sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berkomitmen pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik, FISIP Universitas Riau melihat proses monitoring dan evaluasi sebagai peluang berharga untuk menilai sejauh mana praktik keterbukaan informasi yang kami terapkan sudah sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku. "Evaluasi yang obyektif akan membantu kami mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki dan mengimplementasikan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan sistem informasi publik.Tim kami akan menyediakan dokumentasi yang diperlukan, menjawab pertanyaan, dan memastikan bahwa seluruh proses berlangsung dengan lancar", lanjut Dr. Meyzi.

WD II Bidang Umum dan Keuangan Dr. Mayarni, S.Sos., M.Si menyampaikan: "Kami siap bekerjasama secara penuh dengan tim evaluator dan memfasilitasi sarana dan prasarans akses ke semua informasi yang relevan, sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku. Kami juga siap menerima masukan dan rekomendasi yang akan menjadi panduan berharga dalam upaya kami untuk mencapai tingkat keterbukaan yang lebih tinggi, sambung Dr. Mayarni.

FISIP Universias Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tanggungjawab terhadap pengguna layanan. Diharapkan dengan adanya proses monitoring dan evaluasi ini akan memperkuat keterbukaan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Universitas Riau dan berhasil meraih predikat Informatif dalam Indeks Keterbukasn Informasi Publik.

-Deni_RR-