Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau melakukan kegiatan penguatan kapasitas tim pelaksana Zona Integritas (ZI) pasca sosialisasi beberapa waktu lalu. Kegiatan ini bertujuan guna menunjang upaya menjadi kampus yang berkomitmen membangun kampus menuju WBK dan WBBM di lingkungan Universitas Riau yang telah dideklarasi beberapa waktu lalu.
Kegiatan dalam bentuk session sharing ini disampaikan Joko Sumedhi (Kasi Vera dan Kepatuhan Internal Dirjen Perbendaharaan Kanwil Provinsi Riau, Rabu (31/5/2023) di gedung Pascasarjana FISIP Universitas Riau. Dikatakan Joko, zona integritas merupakan amanah Permenpan Reformasi Birokrasi No 90 tahun 2021.
Joko menyatakan FISIP harus membangun komunitas yang memiliki integritas imun dan kemudian menularkan imunitasnya ke lingkungan sekitarnya yang tidak imun. Bagaimana agar lingkungan ikut terlibat membangun komitmen, katanya.

Description: https://fisip.unri.ac.id/wp-content/uploads/2023/06/WhatsApp-Image-2023-06-05-at-14.41.37-300x135.jpeg

Ditegaskan pula oleh Joko, hal yang akan diperiksa sewaktu evaluasi ZI adalah dokumennya. Dari dokumen tersebut dinilai bagaimana akselerasi secara berkelanjutan.
“Perlu penguatan pengetahuan tim yang membangun zona integritas melalui penempatan anggota tim. Tim dipilih setelah melalui proses seleksi agar orang tepat diletakkan pada posisi yang tepat. Di langkah awal diperlukan prosedur untuk melakukan penyeleksian tim.”

Description: https://fisip.unri.ac.id/wp-content/uploads/2023/06/WhatsApp-Image-2023-06-05-at-14.41.36-300x135.jpeg

Setelah tim diseleksi dan terbentuk, jelasnya lagi, langkah selanjutnya adalah membuat program kerja. Harus jelas apa yang akan dilakukan tim. Monev bulanan kemudian dilakukan untuk memastikan program terealisasi 100% sesuai rencana, ungkapnya lagi. Dia tegaskan dokumen yang relavan dengan target-target program kerja tersebut harus tersedia.
“Misalnya berkaitan dengan tata kelola sumber daya manusia. Apakah memiliki kompentensi sesuai, kinerja yang baik termasuk apakah ada penghargaan pada pegawai yang berprestasi. Sementara korupsi hanya bagian dari komponen pengawasan. Komponen lebih besar adalah keinginan dan komitmen untuk berubah ke arah lebih baik,” ungkap Joko.
Oleh karena itu, jelas Joko lagi, setiap tim harus membedah LKS masing-masing agar tahu apa yang harus dilakukannya.
Sementara Dekan FISIP Universitas Riau Dr Meyzi Heriyanto menyatakan kegiatan saat ini adalah keberlanjutan dari sosialisasi. Komitmen untuk menjadikan FISIP sebagai kawasan ZI akan dilihat z implementasi di lapangan, apa tindaklanjut dalam bentuk kegiatan. “Langkah awal adalah menilai peluang, hambatan, dan apa soulusi dari berbagai aspek agar akselerasi zona integritas dapat dipercepat.”
Dekan juga berkomitmen untuk mendukung upaya ini dengan adanya kebijakan penganggaran yang dikaitkan dengan pencapaian Indeks Kinerja Utama (IKU). (aj)